Bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) melakukan kegiatan legalisasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) khusus tersebut berlangsung di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Sebanyak dua mahasiswa KKN Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Gresik yang tergabung dalam kelompok satu melangsungkan KKN selama kurang lebih selama satu bulan, sejak 19 Oktober.
Ketua Kelompok KKN Kirana Dianovita mengungkapkan kelompoknya memiliki program membantu warga Desa Bringkang dalam kepengurisan PTSL. Dimana, melalui PTSL warga tidak memiliki masalah lagi mengenai batas tanah dan kepemilikan.
“Para peserta PTSL cukup mendaftar dengan membawa persyaratan berupa foto copy E-KTP, foto copy KK, foto copy SPPT, fotocopy petok atau kutipan C,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bringkang Khusnul Hadi mengapresiasi KKN mahasiswa di desanya. Dengan bantuan mahasiswa KKN, masyarakat Desa Bringkang bisa memiliki sertifikat atas tanah mereka.
“Di Desa Bringkang sendiri targetnya mencapai 465 bidang tanah, tetapi yang terdaftar untuk mengikuti program PTSL ini hanya 200 bidang tanah saja. Karena banyak yang sudah mengikuti di tahun sebelumnya” ujar Khusnul Hadi.
Dengan keterlibatan mahasiswa KKN BPN, segala bentuk persyaratan administratif untuk program PTSL di Desa Bringkang Menganti kini telah dinyatakan sudah lengkap. (Rir/Han)
Sumber : https://radargresik.jawapos.com/sport/pendidikan/29/12/2022/kkn-umg-dan-bpn-bantu-legalisasi-tanah-warga-bringkang-melalui-ptsl/